Jelang Pilkada, KPU Kota Medan Harus Terapkan Prokes  di TPS Sesuai SOP

Jelang Pilkada, KPU Kota Medan Harus Terapkan Prokes  di TPS Sesuai SOP

Topmetro.news – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang tinggal beberapa hari lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan sebagai penyelenggara pemilu diminta untuk tetap memperketat pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Tempat Pemungutan Suara atau TPS.

“Sebagai penyelenggara pemilu, kita harapkan KPU selalu mewaspadai penyebaran pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan Pilkada Kota Medan. Terutama saat pencoblosan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 9 Desember 2020 mendatang. Kita tidak ingin pelaksanaan pencoblosan mendatang, menjadi klaster baru Covid-19,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Jumat (4/12/2020).

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Medan itu mengaku, pemerintah telah mengeluarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan pada Pilkada serentak mendatang. Dia berharap, KPU dapat menerapkan aturan tersebut, salah satunya menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih.

Terapkan Prokes  di TPS Sesuai SOP

“Saya sudah baca SOP-nya, dan kita harapkan benar-benar diterapkan di setiap TPS guna memutus mata rantai penyebaran covid-19,” imbuhnya.

Diketahui, dalam prokes tersebut, pemilih yang masuk di TPS diwajibkan memakai masker. Sebelum memasuki TPS, dilakukan pemeriksaan suhu, penyemprotan handsanitizer, kemudian diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Pintu masuk dan keluar dibedakan.

“Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). Kita ingatkan KPU menerapkan prokes sesuai SOP,” tekannya.

Selain penerapan prokes, Rudiyanto juga berharap, minggu tenang jelang Pilkada, situasi politik di Kota Medan benar-benar tenang. “Kita harapkan tak ada gerakan money politic, bagi-bagi sembako. Kita minta Bawaslu lebih kuat dan aktif jika ada pelanggaran-pelanggaran. Semua menginginkan Walikota yang kredibel. Biarkan masyarakat memilih berdasarkan hati nurani,” harapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair menyebutkan, mereka siap menerapkan prokes secara ketat pada pelaksanaan Pilkada, khususnya saat hari pencoblosan 9 Desember 2020 mendatang di setiap TPS.

Selain menyediakan berbagai perangkat protokol kesehatan, pihaknya juga menyediakan bilik khusus di setiap TPS khusus bagi masyarakat yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.

“Itu salah satu upaya yang kami lakukan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19. Kita tidak ingin pilkada justru jadi kluster, makanya kami menerapkan protokol kesehatan secara ketat di TPS-TPS nantinya,” ujarnya menambahkan, di setiap TPS juga akan disediakan tempat cuci tangan, sarung tangan sekali pakai untuk mencoblos, tempat duduk yang berjarak minimal satu atau dua meter, serta hand sanitizer.

 

REPORTER : THAMRIN SAMOSIR

Related posts

Leave a Comment